Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih terus menyelidiki dan mendalam perkara AF (40), pelaku pencabulan terhadap delapan anak di bawah umur.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, hingga saat ini baru ada empat dari delapan korban telah membuat laporan secara resmi ke kepolisian.
“Laporan itu baru ada empat korban, kita masih menunggu jika ada laporan dari korban lainnya juga, apabila ada perbuatan serupa dilakukan pelaku AF,” ujar Ino, Sabtu (23/10/2021).