Bandar Lampung, IDN Times – Guru Besar Universitas Lampung (Unila), Admi Syarif menilai penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Hari Kamis Beradat sebagai langkah strategis dan progresif dalam membangun identitas bersama sebagai "Manusia Lampung".
Admi mengatakan, kebijakan tertuang dalam Ingub Nomor 4 Tahun 2025 mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan batik khas Lampung serta menggunakan bahasa daerah setiap Kamis itu tidak hanya relevan, tetapi juga penting sebagai upaya merawat bahasa dan budaya lokal di tengah masyarakat majemuk.
“Ini langkah yang sangat positif, bukan hanya untuk suku Lampung, tapi untuk seluruh Manusia Lampung. Siapa pun yang tinggal di Lampung sudah sepantasnya memahami dan mencintai budaya Lampung, meski pelan-pelan,” ujarnya dimintai keterangan, Rabu (14/1/2026).
