Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjuk Imam Ghozali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUD AM). Ia sebelumnya merupakan Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik di rumah sakit setempat.
Jabatan Imam Ghozali tersebut menggantikan Lukman Pura yang digeser sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/2465/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung.