Petugas Satpol PP memberikan imbauan protokol kesehatan bagi warga yang berolah raga di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/6). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Satgas COVID-19 Provinsi Lampung tak henti mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski vaksin COVID-19 telah tersedia. Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana menyatakan, vaksin berfungsi hanya untuk membantu meningkatkan imunitas tubuh serta memutus mata rantai persebaran COVID-19.
"Tidak ada jaminan kita tidak terpapar COVID-19 setelah divaksin. Protokol kesehatan tetap menjadi salah satu faktor utama yang membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19,” tegasnya.
Reihana menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi primer, tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat hanya 60 persen. Merujuk hal itu, meski sudah ada vaksin, masyarakat diimbau tetap konsisten patuh protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta hindari kerumunan.