Gubernur Lampung Besuk Polisi Terluka saat Pengamanan Demo Singkong

- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menjenguk 10 anggota polisi terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa petani singkong di kompleks Kantor DPRD Provinsi Lampung.
- Aksi unjuk rasa semula berlangsung damai tetapi berujung bentrok usai audiensi dengan pemerintah tidak menemukan titik temu, menyebabkan 10 anggota kepolisian terluka.
- Gubernur Mirza menetapkan harga ubi kayu Rp1.350 per Kg pascaaksi demonstrasi dan audiensi serta diterbitkan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menjenguk anggota polisi terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa petani singkong di kompleks Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Kunjungan tersebut sebagai bentuk empati dan apresiasi gubernur terhadap dedikasi aparat keamanan dalam menjaga ketertiban saat kegiatan unjuk rasa yang berlangsung ricuh kemarin.
“Saya sangat prihatin atas insiden yang terjadi dan mendoakan agar para anggota kepolisian yang terluka segera diberikan kesembuhan. Mereka telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di tengah situasi sulit,” ujarnya Gubernur Mirza.
1. Tegaskan pemerintah daerah buka ruang dialog

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia itu semula berlangsung damai. Namun berujung bentrok usai audiensi dengan pemerintah tidak menemukan titik temu.
Massa terdiri dari petani lima kabupaten dan kelompok mahasiswa Cipayung Plus mencoba menerobos masuk ke kompleks kantor gubernur, sehingga bentrokan dengan aparat tak terelakkan. Akibatnya, 10 anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu dan benda tumpul dari massa.
"Pemerintah daerah menegaskan, bahwa kami terus membuka ruang dialog dengan semua elemen masyarakat, termasuk para petani, untuk mencari solusi terbaik secara damai," ujar Mirza.
2. Minta aspirasi disampaikan dengan baik

Mirza turut mengimbau masyarakat, agar menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang tidak membahayakan keselamatan bersama, sehingga kondusifitas Provinsi Lampung bisa terus terjaga.
"Pemerintah daerah siap mendengarkan aspirasi masyarakat, tapi penyelesaian harus dilakukan dengan cara yang baik dan tertib," kata gubernur.
3. Terbitkan Ingub harga singkong Rp1.350 per Kg

Pascaaksi demonstrasi dan audiensi kemarin, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan harga ubi kayu Rp1.350 per Kg, dengan potongan maksimal 30 persen dan tanpa pengukuran kadar pati.
Penetapan harga ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung.
Ingub tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Tim Pansus DPRD Provinsi Lampung, perwakilan perusahaan tapioka dan petani pada 25 April 2025 lalu.