Lampung Selatan, IDN Times - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas menangkap dua residivis pencurian sepeda motor yang beraksi di kebun jagung milik korban di Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, menyatakan, pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri. "Dari tangan mereka kami amankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan kunci T," jelasnya, Kamis (5/6/2025).
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas menangkap dua residivis pencurian sepeda motor. (Dok. Polres Lampung Selatan).
