Bandar Lampung, IDN Times – Wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru, menjadi tanggungan pemerintah pusat dinilai dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Zakky Irawan, menyambut baik wacana tersebut. Namun, Pemkot Bandar Lampung masih menunggu regulasi resmi yang mengatur teknis pengalihan pembiayaan tersebut.
"Iya, beban APBD bisa berkurang. Namun, saat ini belum ada PP atau PermenPAN-RB dan Permendagri terkait juknisnya," katanya, Selasa (1/9/2026).
