Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik 20 persen. Itu melalui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2041.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengatakan, pemerintah kota telah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Lampung mengelola RTH publik.
“Kita kan tujuannya mempercantik Kota Bandar Lampung. Apalagi Bunda sudah bekerja sama dengan Unila, UIN, Itera,” kata perempuan akrab disapa Bunda Eva itu, Selasa (5/10/2021).
