Bandar Lampung, IDN Times - Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung menilai, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Lampung tidak benar-benar dilakukan hingga tuntas.
Ketua PAEI Lampung, Ismen Mukhtar mengatakan, sejatinya aturan PPKM Mikro sudah tepat. Itu dikarenakan sebagai salah satu upaya dalam melakukan penanganan penyebaran virus COVID-19. Namun tetap, harus ada skala prioritas terhadap aktivitas aturan tersebut.
"Kita cukup berhasil beberapa kali menurunkan angka penyebaran, tapi tidak pernah mengakhirinya dengan tuntas. Sebab, mulai turun sedikit, tetapi mulai longgar lagi, sehingga kluster-kluster harus difokuskan. Maksudnya, ya harus dipetakan untuk mendapatkan gambaran tingkat penyebaran," ujar Ismen, kepada IDN Times, Rabu (7/7/2021).
