Lampung Selatan, IDN Times - Tim Unit Reskrim Poksek Katibung menangkap empat warga diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO) .
Keempat pelaku yang diamankan tersebut yakni YUS (22) warga Desa Transtanjungan Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel), DIK (17), SAT (17) dan GUN (16) ketiganya warga Desa Tarahan Kecamatan Katibung Lamsel. Sedangkan tiga orang masih diburu petugas yakni, AS (21), REN (21) dan FER (18).