Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 Karomani mendadak dibuat geram. Itu pascamendengar kesaksian Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.
Amarah sang rektor memuncak saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim, atas keterangan Budi Sutomo dihadirkan menjadi salah satu saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023).
"Dia (Budi Sutomo) berbohong, Yang Mulia. Seharusnya dia juga dijadikan tersangka oleh KPK," ujar Karomani.
