Ekspor Minyak Sawit Turun, Minyakita di Lampung Tembus Rp17 Ribu

- Kenaikan harga penjualan Minyak Goreng Rakyat (MGR) kemasan Minyakita di Provinsi Lampung mencapai 21,43 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
- Kenaikan harga terjadi sejak minggu keempat Mei 2024, dengan harga penjualan mencapai Rp16.500-Rp17 ribu per liter, melambung di atas HET.
- Kenaikan harga disebabkan oleh turunnya suplai Minyakita dari produsen akibat penurunan produksi dan ekspor minyak sawit serta kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).
Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) menemukan tren kenaikan harga penjualan Minyak Goreng Rakyat (MGR) kemasan Minyakita di Provinsi Lampung menyentuh 21,43 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan hasil pemantauan, harga penjualan Minyakita di Lampung naik sejak minggu keempat Mei 2024. Harga diterima konsumen mencapai Rp16.500 per liter sampai Rp17 ribu per liter.
"Harga kami temukan hasil pemantauan Minyakita ini sudah berada 17,86 persen hingga 21,43 persen di atas HET sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu, 14 ribu per liter," ujar Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, Kamis (18/7/2024).
1. Harga di atas HET sudah terjadi dari tingkat agen

Dari hasil pemantauan ini, Wahyu menjelaskan, kenaikan harga Minyakita hingga melambung di atas HET ini sudah terjadi di tingkat agen dengan kisaran berada pada harga Rp15 ribu per liter hingga Rp15.600 per liter.
Kenaikan harga itu dikatakan merupakan dampak dari turunnya suplai Minyakita dari produsen. Akan tetapi, Minyakita masih terpantau tersedia di pasar tradisional Lampung.
"Terkait menurunnya suplai dari produsen, bahwa sejak Mei 2024 terjadi penurunan produksi Minyakita seiring dengan penurunan jumlah ekspor minyak sawit oleh produsen," ucapnya.
2. Dipicu menurunnya ekspor minyak sawit

Wahyu melanjutkan, diketahui produksi Minyakita bersumber dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dari produsen minyak sawit yang akan melakukan ekspor. Alhasil, faktor tersebut turut berdampak pada kenaikan harga penjualan Minyakita.
Sejalan rencana kenaikan HET Minyakita, Kanwil II KPPU akan melakukan pemantauan pada lini distributor dalam mengantisipasi adanya upaya spekulan menahan stok.
"Antisipasi kita adanya pihak-pihak distributor yang sengaja menunggu kenaikan HET Minyakita resmi berlaku," jelasnya.
3. Intensifikan pemantauan dari tingkat produsen, distributor, hingga ritel

Wahyu menambahkan, pihaknya juga bakal kembali mengintensifkan pemantauan terhadap tataniaga Minyakita terkait harga dan ketersediaan stok di pasar-pasar tradisional Provinsi Lampung.
'Kanwil II KPPU akan terus melakukan pengawasan tataniaga Minyakita dari lini produsen, distributor, hingga peritel untuk mengantisipasi upaya-upaya hambatan distribusi dalam mempengaruhi harga," tandasnya.



















