Duh! Pelantikan DPRD Provinsi Lampung Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

- Puluhan warga Gaspul unjuk rasa di pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029
- Tuntutan pendidikan sebagai hak dasar, menolak komersialisasi pendidikan
- Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan penolakan UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Bandar Lampung, IDN Times - Puluhan warga mengatasnamakan Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (Gaspul) mewarnai kegiatan pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 dengan aksi unjuk rasa, Senin (2/9/2024).
Dari pantauan IDN Times, massa aksi melengkapi diri berdemonstrasi mengendarai dua mobil komando masing-masing dilengkapi alat pengeras suara, serta mengibarkan bendera Merah Putih dikaitkan pada sebilah bambu.
Beberapa massa berorasi di atas mobil komando, sementara sejumlah domonstran lainnya turut menyuarakan aspirasi tuntutan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
1. Tolak komersialisasi pendidikan

Koordinator aksi Gaspur, Akbar mengatakan, unjuk rasa damai ini mengusung tema 'Cerdaskan Dewan Rakyat', ini sebagai bentuk komitmen memperjuangkan hak-hak rakyat sekaligus menyerukan berbagai tuntutan menyuarakan aspirasi rakyat kecil.
Salah satu poin tuntutan menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan, sehingga pendidikan tetap menjadi hak dasar harus dijamin oleh negara, bukan dijadikan komoditas hanya menguntungkan segelintir orang.
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan barang dagangan! Kami menolak keras segala bentuk komersialisasi yang mengorbankan kualitas dan akses bagi masyarakat luas,” tegasnya.
2. Desak pengesahan RUU Perampasan Aset

Selain isu pendidikan, Gaspul juga menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus diiringi tindakan tegas berupa perampasan aset diperoleh secara ilegal oleh para koruptor.
"Sahkan segera RUU Perampasan Aset untuk mengembalikan kekayaan negara yang dicuri dan menghukum koruptor dengan adil,” jelasnya.
Termasuk menolak penetapan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dianggap kian mempersulit masyarakat di tengah kesulitan himpitan ekonomi. "UU ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan hanya akan menambah beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar," tambah dia.
3. Minta transparansi dan libatkan partisipasi publik inklusif

Akbar menambahkan, Gaspul turut menuntut agar proses legislasi di Provinsi Lampung berjalan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik inklusif. Pihaknya menuntut setiap pembuatan undang-undang harus terbuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Proses pembuatan undang-undang harus melibatkan semua elemen masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," ucapnya.
Dikatakannya, aksi Gaspul ini menjadi pengingat bagi para anggota DPRD Provinsi Lampung baru dilantik bahwa perjuangan rakyat belum selesai. "Kami tidak akan diam, kita akan terus bergerak! Suara rakyat adalah kekuatan yang harus didengar," tandasnya.



















