Bandar Lampung, IDN Times – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Gudang Lelang (Gudel), Telukbetung Selatan, mengundang perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Diketahui, Polresta Bandar Lampung menangkap dua orang warga berstatus bapak dan anak diduga melakukan pungli dengan dalih retribusi pasar kepada ratusan pedagang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Achamd Nurizky, menyayangkan terjadinya praktik tersebut di lingkungan pasar. “Kami tidak memiliki penempatan anggota di pasar tersebut karena secara instansi, Pasar Gudang Lelang milik swasta atau perorangan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).