Bandar Lampung, IDN Times - Aksi kekerasan guru terhadap murid inisial ASW (17) diduga terjadi di SMA Global Madani, Kota Bandar Lampung. Tindakan dialami korban berujung laporan kepolisian pihak keluarga atas dugaan tindak pidana penganiayaan, Selasa (18/10/2022).
Laporan tersebut dilayangkan bibi korban Yeni Anggraini (24) terhadap terlapor guru inisial EK, sesuai Nomor: LP/B/2509/X/2022/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
"Guru itu membenturkan kepalanya ke kepala keponakan saya saat di sekolah. Sampai memar di kepala bagian pelipis kiri," ujar Yeni saat dimintai keterangan.