Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan dua remaja dan barang bukti satu unit mobil Toyota Kijang warna silver BE 2108 VS. (Dok. Polres Tanggamus).

Tanggamus, IDN Times - Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Kijang warna silver BE 2108 VS. Mobil itu berisi drum plastik berukuran 1.000 liter sudah dimodifikasi.

Kendaraan tersebut diamankan atas dugaan akan melakukan pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di areal stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terletak di Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus.

Dua remaja ditangkap

Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan dua remaja dan barang bukti satu unit mobil Toyota Kijang warna silver BE 2108 VS. (Dok. Polres Tanggamus).

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, kendaraan tersebut diamankan saat berada di areal SPBU Banjarnegeri diduga hendak melakukan pengecoran BBM jenis solar.

Selain kendaraan tersebut petugas turut menangkap dua remaja berinisial NF (17) dan ER (17) warga Kecamatan Pugung yang berada di dalam kendaraan.

"Kendaraan berikut dua remaja yang berada di mobil itu diamankan Kamis dini hari 14 April 2022 sekitar pukul 00.30," kata AKP Hendra Safuan saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).

Kronologi penangkapan dan pengamanan barang bukti

Editorial Team

Tonton lebih seru di