Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan dua remaja dan barang bukti satu unit mobil Toyota Kijang warna silver BE 2108 VS. (Dok. Polres Tanggamus).
Kasat menjelaskan, kronologi diamankannya kendaraan berikut kedua remaja itu saat pihaknya melakukan patroli malam bersama Tekab 308 Polres Tanggamus. Tim patroli mendapat informasi adanya kendaraan Toyota Kijang BE 2108 VS akan mengecor BBM di SPBU Pekon Banjar Negeri.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi areal SPBU Banjar Negeri. Di lokasi itu petugas akhirnya mengamankan 1 unit mobil Toyota Kijang warna Silver BE 2108 VS yang di dalamnya terdapat 1 buah drum plastik yang berukuran 1000 liter yang sudah di modifikasi,1 unit mesin penyedot air dan 2 buah selang ukuran 1,5 meter.
"Selanjutnya barang bukti berikut pemilik kendaraan diamankan ke Polres Tanggamus guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.