Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung resmi menahan dua tersangka dugaan perkara tindak pidana penghasutan secara lisan maupun tulisan. Hal itu mengakibatkan terjadinya kegiatan jalan sehat menimbulkan kerumunan warga Khilafatul Muslimin, Selasa (10/8/2021).
Kedua tersangka dalam dugaan perkara tersebut merupakan AQB, Khalifah atau pimpinan Khilafahtul Muslimin dan C alias AB sebagai Ketua Amir Khilafahtul Muslimin wilayah Bandar Lampung.
"Benar, kedua tersangka telah kami lakukan penahanan di Mapolda Lampung sejak Kamis (2/12/2021) kemarin. Mereka adalah petinggi Khilafatul Muslimin," ujar Dirkrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung, kepada IDN Times, Sabtu (4/12/2021).