Tulang Bawang, IDN Times -
Kecepatan dan ketangkasan anggota Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang kembali teruji. Berkat kerja keras dan penyelidikan yang mendalam,
Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di areal perkebunan tebu PT Sweet Indo Lampung KM.06, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Peristiwa menimpa dua pelajar ini terjadi, Sabtu (21/3/2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasus ini bermula ketika korban Angga Ruparulian Hutagalung (18) dan Dika Ariansyah (17), keduanya pelajar, berboncengan menggunakan sepeda motor milik Dika berencana menjemput kerabat. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan dua orang laki-laki berpura-pura meminta bantuan untuk menyalakan motor yang mogok.
Dengan niat baik, korban bersedia membantu. Namun, niat suci itu justru menjadi pintu masuk bagi kejahatan.
