Tanggamus, IDN Times - Polsek Kota Agung Polres Tanggamus menangkap tiga tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol di bengkel berada di Jalan Harapan Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus.
Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Kota Agung, Tanggamus. Rinciannya, AR (36) dan dua lainnya masih dibawah umur berinisial MH (17) dan DA (17).