Bandar Lampung, IDN Times - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung dikabarkan melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) alias mencopot Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Dermawan Agung.
Keputusan pencopotan ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung itu diiringi keputusan pembekuan kepengurusan terhadap Dermawan Agung dari partai pimpinan ketua umum Giring Ganesha tersebut.
Informasi pencopotan Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung ini sebagaimana surat SP-3 nomor 052/A/DPW-VIII/2023 diterima IDN Times. Surat itu ditandatangani Ketua DPW PSI Provinsi Lampung dan Sekretaris DPW PSI Provinsi Lampung, Azitriaz Tiza serta Rudi Hartono.