Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Balam Minta Pemkot Transparan Penempatan Siswa Belum Lolos SPMB
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah saat diwawancarai. (IDN Times/Muhaimin)
  • Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta Pemkot transparan soal mekanisme penempatan siswa yang belum diterima dalam SPMB 2026 agar tidak menimbulkan polemik publik.
  • DPRD menekankan pentingnya keterbukaan data jumlah siswa, sisa kuota sekolah, serta mempertimbangkan jarak dan kondisi ekonomi keluarga dalam penentuan sekolah pengganti.
  • Komisi IV DPRD akan mengawasi proses pasca-SPMB dan mendorong pemerataan mutu pendidikan melalui penambahan ruang kelas serta distribusi guru agar kualitas antar-SMP Negeri lebih seimbang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terbuka terkait mekanisme penempatan siswa belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Ia mengapresiasi komitmen Wali Kota Bandar Lampung memastikan seluruh anak tetap bisa bersekolah di SMP Negeri meski belum lolos pada tahap awal SPMB.

Namun menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan sistem yang jelas dan transparan agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.

“Aspek terpenting bukan hanya memastikan anak tetap sekolah, tapi juga bagaimana proses penempatannya dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Asroni, Senin (6/7/2026).

1. Minta data siswa dan kuota sekolah dibuka

ilustrasi data entry (freepik.com/rawpixel-com)

Asroni menyebut, persoalan utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini adalah keterbatasan daya tampung di sejumlah SMP Negeri favorit. Akibatnya, banyak calon siswa tidak diterima di sekolah yang berada dekat dengan domisilinya.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mempublikasikan jumlah siswa yang belum tertampung, sisa kuota di tiap sekolah, hingga mekanisme penempatan ke sekolah alternatif.

Menurutnya, keterbukaan data penting untuk mencegah munculnya dugaan perlakuan tidak adil dalam proses penempatan siswa.

“Masyarakat harus tahu sekolah mana yang masih tersedia kuotanya dan bagaimana penentuan penempatannya,” ujar Asroni.

2. Penempatan siswa diminta pertimbangkan jarak

ilustrasi jarak (pexels.com/Pixabay)

Selain transparansi, Asroni juga meminta pemerintah mempertimbangkan faktor jarak tempuh, akses transportasi, dan kondisi ekonomi keluarga saat menentukan sekolah pengganti bagi siswa.

Ia mengingatkan, jangan sampai kebijakan tersebut justru membebani orang tua karena anak harus bersekolah terlalu jauh dari rumah.

“Prinsip pemerataan akses pendidikan harus tetap menjadi perhatian. Jangan sampai ada anak kesulitan sekolah karena lokasi sekolah terlalu jauh,” jelasnya.

3. DPRD bakal awasi proses pasca-SPMB

ilustrasi mengawasi kinerja anggota kelompok (pexels.com/Yan Krukov)

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, akan mengawasi pelaksanaan kebijakan penempatan siswa pasca-SPMB agar seluruh anak tetap memperoleh hak pendidikan secara merata.

Ia juga menilai persoalan membludaknya pendaftar di sekolah favorit harus menjadi evaluasi jangka panjang bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, langkah strategis seperti pemerataan kualitas pendidikan, penambahan ruang kelas baru, hingga penataan distribusi guru perlu dilakukan agar kualitas pendidikan tidak terpusat di sekolah tertentu saja.

“Setiap tahun persoalan daya tampung terus muncul. Pemerataan mutu pendidikan harus menjadi prioritas agar semua SMP Negeri dipandang memiliki kualitas yang sama baiknya,” tutur Asroni.

Curated For You

Editorial Team

Related Article