Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terbuka terkait mekanisme penempatan siswa belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Ia mengapresiasi komitmen Wali Kota Bandar Lampung memastikan seluruh anak tetap bisa bersekolah di SMP Negeri meski belum lolos pada tahap awal SPMB.
Namun menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan sistem yang jelas dan transparan agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
“Aspek terpenting bukan hanya memastikan anak tetap sekolah, tapi juga bagaimana proses penempatannya dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Asroni, Senin (6/7/2026).
