Bandar Lampung, IDN Times - Pemuda asal Pubian, Lampung Tengah inisial AY (24) harus meringkuk kesakitan di atas kursi roda, usai dua butir timah panas Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersarang di masing-masing kaki pelaku pencuri kendaraan sepada motor tersebut.
AY diketahui merupakan seorang buronan telah tercatat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), lebih dari 20 TKP di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
"Penangkapan ini berhasil diungkap saat Tim Tekab melakukan patroli rutin di malam kemarin dan berhasil berpapasan dengan pelaku bersama rekan lainnya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Kamis (14/10/2021).
