Bandar Lampung, IDN Times - Di Indonesia sudah menjadi hal lumrah dan membudaya untuk melakukan ziarah kubur menjelang Ramadan. Selain untuk memohon ampunan mayit sanak saudara kita, berziarah bertujuan untuk mensucikan diri kita agar senantiasa mengingat mati.
Ziarah juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam yakni dengan datang berziarah ke makam ibunya. Ia pun pernah bersabda: “Barang siapa yang hendak berziarah kubur silahkan, karena ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat." (HR Muslim).
Larangan berziarah ini memang pernah disebutkan oleh Rosulullah sebelumnya. Namun hal itu dikarenakan orang-orang pada saat itu datang berziarah bukan untuk mendoakan mayit tapi untuk menyembah kubur dan memiliki tujuan ke arah syirik lainnya. Sehingga siapapun yang datang ke kuburan tapi dengan maksud lain (syirik) maka hukumnya haram.
