Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung memprediksi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan naik.
Sekretaris Disnaker Kota Bandar Lampung, Bahril mengatakan, kenaikan UMK diperkirakan sekitar Rp100 ribu atau lebih, mengikuti tren peningkatan UMK setiap tahunnya.
"Karena dari tahun ke tahun UMK di Bandar Lampung selalu naik, bahkan saat pandemik COVID-19 pun tetap meningkat," katanya.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang mulai stabil menjadi salah satu indikator prediksi kenaikan UMK ini. "Kalau melihat kondisi saat ini, UMK kita kemungkinan naik, dan ini sangat memungkinkan," tambahnya, Kamis (21/11/2024).
