Lampung Utara, IDN Times - Gadis usia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban pemerkosaan bergilir 10 pria. Para pelaku memerkosa korban di sebuah gubuk terletak di area perkebunan.
Korban inisial N (15) warga Kecamatan Bukti Kemuning, Lampung Utara. Peristiwa kekerasan seksual itu dialaminya di gubuk perkebunan Desa Tanjung Baru, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Kamis (14/2/2024).
"Benar, dari 10 pelaku pemerkosaan ada enam sudah ditangkap, empat pelaku lainnya masih buron," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh kepada IDN Times, Jumat (8/3/2024).
