Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung mulai melakukan pendataan vaksinasi COVID-19 terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Langkah itu, sesuai instruksi Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi yang menyebutkan, ODGJ merupakan salah satu bagian prioritas sasaran penerima vaksinasi COVID-19.
"Pendataan ODGJ sedang dilakukan oleh LKS-LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan dibantu oleh pendamping disabilitas," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi, Kamis (3/6/2021).