Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ODGJ di Yayasan Sinar Jati, Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung mulai melakukan pendataan vaksinasi COVID-19 terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Langkah itu, sesuai instruksi Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi yang menyebutkan, ODGJ merupakan salah satu bagian prioritas sasaran penerima vaksinasi COVID-19.

"Pendataan ODGJ sedang dilakukan oleh LKS-LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan dibantu oleh pendamping disabilitas," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi, Kamis (3/6/2021).

1. Ada 279 di dalam dan 1.353 luar panti penampungan

Kadinsos Provinsi Lampung, Aswarodi (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Aswarodi melanjutkan, dari hasil pendataan sementara pihaknya mencatat ODGJ sebanyak 1.632. Rinciannya 279 di dalam dan 1.353 luar panti penampungan.

Menurutnya, mekanisme pendataan dari LKS dan pendampingan disabilitas itu, nantinya disampaikan ke Dinsos Provinsi Lampung, kemudian diteruskan ke 15 Dinkes (Dinas Kesehatan) kabupaten/kota.

"Lalu berikutnya, baru ke Dinkes Provinsi baru diteruskan ke kementerian kesehatan, untuk keperluan distribusi vaksin," ucap dia.

2. Vaksin dilakukan ke semua ODJG, kecuali berada di jalan-jalan

Editorial Team

Tonton lebih seru di