Pesisir Barat, IDN Times - Seorang suami di Kabupaten Pesisir Barat harus berurusan dengan hukum karena menganiaya sang istri. Korban mengalami sejumlah luka lebam dan pelaku kini telah ditangkap polisi.
Tersangka inisial UM (47) warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Ia dibekuk tanpa memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Pesisir Barat.
"Benar, tersangka UM telah diamankan dan sudah kami mintai keterangan terkait laporan korban," ujar Kapolres Pesisir Barat AKBP, Alsyahendra saat dimintai keterangan, Kamis (23/11/2023).