Digitalisasi Layanan Publik di Wilayah 3T, Wamen PAN-RB Bilang Ini

- Pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendukung digitalisasi layanan publik
- Layanan satu atap berbasis digital tetap bisa diakses di wilayah 3T, meski memiliki tantangan infrastruktur
- MPP akan dikembangkan menjadi layanan perizinan digital untuk menyelesaikan masalah sosial
Bandar Lampung, IDN Times – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Menurutnya, digitalisasi kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan mudah diakses.
“Strategi ke depan, digitalisasi adalah sebuah keharusan. Kita juga terus tingkatkan kapasitas SDM, integrasi sistem, dan kolaborasi antarinstansi,” katanya, Rabu (24/7/2025).
1. Kolaborasi dengan Komdigi

Purwadi menjelaskan, pemerintah akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi yang terus berkembang.
“Kita kerja sama dengan Kominfo supaya program digital bisa dimanfaatkan secara maksimal. Pelayanan instansi harus tetap bisa berjalan, termasuk konsep layanan satu atap,” ujarnya.
2. Pelayanan satu atap bisa diakses di daerah

Purwadi menegaskan meski wilayah 3T memiliki tantangan infrastruktur, layanan publik berbasis digital tetap bisa diwujudkan.
“Dengan sistem digital, masyarakat bisa mengakses layanan dengan lebih mudah, nyaman, dan cepat. Ke depan, kita ingin semua pelayanan publik bisa berjalan optimal,” tuturnya.
3. Menuju digital

Purwadi mengatakan, MPP nantinya akan dikembangkan menjadi digital melalui layanan perizinan.
"Adanya MPP digital diharapkan bakal menyelesaikan masalah sosial dan dapat dilakukan dalam satu pintu," ungkapnya.