Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Digeruduk Massa, KPU Pesawaran Tegaskan Tak Ada Intervensi PSU

Aksi demontrasi massa AMPP di kantor KPU Kabupaten Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).
Aksi demontrasi massa AMPP di kantor KPU Kabupaten Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).
Intinya sih...
  • KPU Pesawaran menegaskan tidak ada intervensi dalam pelaksanaan PSU Pilkada 2024
  • KPU berkomitmen taat pada putusan MK terkait PSU dan menerima dokumen tuntutan dari massa aksi
  • KPU akan memedomani aturan terkait mekanisme pencalonan, kampanye, dan dana kampanye untuk PSU Pesawaran

Pesawaran, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pelaksanaan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, pihaknya secara kelembagaan berkomitmen menjaga independensi dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai lembaga penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) secara netral dan tidak memihak.

"Kami akan memastikan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihak manapun, yang dapat mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan PSU Pilkada di Kabupaten Pesawaran," ujarnya melalui keterangan resmi secara kelembagaan usai menerima perwakilan massa aksi Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP), Senin (17/3/2025).

1. Komitmen hormati dan taat putusan MK

Istri Aries Sandi, drg Elin Septiani mendaftarkan diri di PSU Pilkada Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).
Istri Aries Sandi, drg Elin Septiani mendaftarkan diri di PSU Pilkada Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).

Fery melanjutkan, KPU Pesawaran sebagai lembaga penyelenggara turut senantiasa berkomitmen untuk menghormati dan mentaati setiap amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai bentuk penghargaan terhadap supremasi hukum.

"Kami akan memastikan bahwa putusan MK terkait PSU di Kabupaten Pesawaran diimplementasikan secara baik dan bertanggung jawab," ucapnya.

Oleh karena itu, KPU Pesawaran telah menerima dokumen aspriasi dari aksi massa terdapat 7 poin tuntutan, untuk dapat disampaikan dan dijawab secara tertulis oleh KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada AMPP yang teridiri dari pimpinan dan anggota organisasi, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Pesawaran," lanjut dia.

2. Pelaksanaan PSU pedomani PKPU hingga surat dinas KPU RI

Cabup dan Cawabup Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah dan drg Elin Septiani. (Dok. IDN Times/Istimewa)
Cabup dan Cawabup Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah dan drg Elin Septiani. (Dok. IDN Times/Istimewa)

KPU Pesawaran dalam melaksanakan amat putusan MK Nomor: 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 telah menjalankan mekanisme dan tata cara pelaksanaan merujuk pada Surat Dinas KPU RI No. 494/PL.02-SD/06/2025 perihal tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.

Kemudian ihwal pencalonan, KPU setempat memedomani PKPU Nomor 8 Tahun 2024, PKPU Nomor 10 Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 1359 Tahun 2024, serta Surat Dinas mengatur tentang pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon.

Sementara terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye, KPU Pesawaran nantinya bakal memedomani PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye dan keputusan KPU No. 1363 Tahun 2024.

"KPU Pesawaran berkomitmen juga terus berkoordinasi dengan semua pihak, lembaga negara, partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Pesawaran untuk memastikan bahwa PSU Kabupaten Pesawaran dapat berlangsung dengan baik," kata Fery.

3. Sebut bukti kepedulian masyarakat terhadap demokrasi di Pesawaran

Aksi demontrasi massa AMPP di kantor KPU Kabupaten Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).
Aksi demontrasi massa AMPP di kantor KPU Kabupaten Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).

Fery menambahkan, kehadiran para pendemo di kantor KPU setempat. Menurutnya, aksi massa ini adalah bukti nyata, semua lapisan masyarakat memiliki semangat, kesadaran, dan juga kepedulian yang sama terhadap proses pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Pesawaran.

"KPU Pesawaran mengapresiasi aspirasi masyarakat terhadap proses pelaksanaan PSU Pesawaran," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us