Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diduga Pelaku Terorisme, Montir di Bandar Lampung Ditangkap Densus 88

Diduga Pelaku Terorisme, Montir di Bandar Lampung Ditangkap Densus 88
Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga pelaku terorisme berinisial P (40) di Jalan Pulau Nias, Keluarahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin (8/11/2021).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar operasi penangkapan terduga pelaku terorisme tersebut oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Ya benar, ada penangkapan seseorang telah patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus kemarin," ujar Pandra, sapaan akrabnya, Selasa (9/11/2021).

1. Hasil pengembangan terduga pelaku sebelumnya

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pandra bersama keluarga Letkol Heri (IDN Times/Istimewa)
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pandra bersama keluarga Letkol Heri (IDN Times/Istimewa)

Pandra melanjutkan, penangkapan terhadap P notabene merupakan warga Kota Bandar Lampung tersebut adalah hasil pengembangan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri. Itu merujuk para terduga pelaku terorisme sebelumnya telah lebih dulu ditangkapbeberapa hari lalu.

"Kita ketahui bahwa Tim Densus 88 Polri tidak pernah lelah, dalam memberantas para terduga pelaku terorisme ini," ucapnya.

2. Keseharian berprofesi sebagi montir

Pexels/Malte Luk
Pexels/Malte Luk

Lebih lanjut, Pandra mengungkapkan terduga pelaku tersebut sehari-hari berprofesi sebagai montir, di salah satu bengkel terletak ddi Kota Bandar Lampung.

Selain itu juga, ia juga merupakan seorang Ketua Umum Iqtisod Korwil Lampung sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah Pesawaran, Pringsewu, dan Bandar Lampung.

"Dia ini adalah seorang Ketua Umum Iqtisod Korwil Lampung dan Penanggung Jawab untuk tiga kabupaten/kota di Lampung," ucap mantan Kapolres Meranti tersebut.

3. Bersikap kooperatif dan mau memberikan keterangan lebih lanjut

Ilustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam penangkapan ini, Pandra ikut menambahkan, terduga pelaku terorisme P cukup kooperatif dan mau memberikan keterangan lebih lanjut. Tidak hanya itu, diinformasikan  penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan P berjalan dengan lancar.

Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini akan berjalan sesuai Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," tandas Pandra.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri, Sentil Elit Suka Ribut

10 Jun 2026, 17:00 WIBNews