Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Diduga Ngebut, Polisi Tabrak Tiga Motor dan Satu Mobil di Balam
Penampakan kendaraan Avanza dikemudikan oleh GI kini telah disita di Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Drs Warsito, Bandar Lampung, melibatkan dua mobil dan tiga motor, menewaskan satu pengendara sepeda motor pada Jumat malam.
  • Mobil Toyota Avanza diduga kehilangan kendali setelah menabrak Honda Vario merah, lalu menghantam beberapa kendaraan parkir serta pagar rumah warga sebelum berhenti di tengah jalan.
  • Pengemudi Avanza berinisial GI diketahui anggota Polri aktif di Polda Lampung, sementara korban meninggal SAB merupakan pengemudi ojek online; kasus kini ditangani Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
27 Februari 2026

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Drs Warsito, Bandar Lampung sekitar pukul 22.50 WIB. Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan GI menabrak tiga sepeda motor dan satu mobil hingga menyebabkan satu pengendara motor meninggal dunia.

28 Februari 2026

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP R Manggala Agung mengonfirmasi kecelakaan tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan. Ia juga membenarkan bahwa pengemudi Avanza berstatus anggota Polri aktif berdinas di Polda Lampung.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan dua mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Drs Warsito, menyebabkan satu pengendara motor meninggal dunia dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan.
  • Who?
    Pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial GI, anggota Polri aktif di Polda Lampung, serta korban meninggal dunia berinisial SAB yang merupakan pengemudi ojek online.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Jalan Drs Warsito, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
  • When?
    Kecelakaan berlangsung pada Jumat malam, 27 Februari 2026 sekitar pukul 22.50 WIB; penanganan dilanjutkan oleh kepolisian pada Sabtu, 28 Februari 2026.
  • Why?
    Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga akibat pengemudi Avanza kurang konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan lain sehingga kehilangan kendali.
  • How?
    Mobil Avanza menabrak sepeda motor Honda Vario merah yang dikendarai korban SAB, lalu menghantam beberapa kendaraan terparkir serta pagar rumah warga sebelum berhenti di tengah jalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Drs Warsito, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.

Insiden melibatkan dua unit mobil dan tiga sepeda motor ini mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia meski sempat dibawa ke rumah sakit.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun mengakibatkan satu korban jiwa. Saat ini, kejadian masih dalam penanganan dan penyelidikan unit Gakkum Satlantas,” ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP R Manggala Agung dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).

1. Diawali tabrak Honda Vario

Penampakan barang bukti kendaraan sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung. (Dok. IDN Times).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, Manggala menyampaikan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1272 AMT yang dikemudikan GI melaju di lokasi kejadian.

Saat itu, pengemudi Avanza diduga hendak mendahului sepeda motor tidak teridentifikasi dengan bergerak ke kanan jalan. Namun ketika kembali ke lajur kiri, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario merah BE 4510 BJ dikendarai SAB.

“Setelah menabrak sepeda motor korban, kendaraan Avanza hilang kendali dan bergerak ke kiri hingga menabrak beberapa kendaraan lain yang sedang terparkir di bahu jalan,” jelas Manggala.

2. Hantam kendaraan parkir hingga pagar rumah warga

Penampakan kendaraan Avanza dikemudikan oleh GI kini telah disita di Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mobil Avanza turut menabrak bodi samping kanan mobil Daihatsu Ceria BE 1917 AMR, serta dua sepeda motor lain yakni, Honda Vario hitam BE 2243 AEE dan Yamaha NMAX putih BE 2944 ADP sedang terparkir.

Selain itu, kendaraan Avanza kembali melaju dan menabrak tiang serta pagar tembok rumah warga, sebelum akhirnya berputar arah dan berhenti di tengah jalan.

“Satu korban SAB, pengendara sepeda motor Honda Vario merah meninggal dunia akibat luka berat,” kata Manggala.

3. Pengemudi mobil Avanza anggota Polri aktif

Penampakan barang bukti kendaraan sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung. (Dok. IDN Times).

Dari informasi diterima IDN Times, korban meninggal dunia inisal SAB merupakan pengemudi ojek online (Ojol). Sedangkan pengemudi Avanza inisial GI diketahui berstatus anggota Polri aktif berdinas di Polda Lampung.

"Ya, anggota Polda. Sudah diproses dan dalam penanganan pihak kepolisian," imbuh Manggala mengonfirmasi status profesi pengemudi GI.

Editorial Team