Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencatat, jumlah keseluruhan desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Lampung baru mencapai 137 desa/kelurahan atau sekitar 5 persen. Itu dari total 2.654 desa/kelurahan.
Merujuk hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya belum boleh berpuas hati lantaran pekerjaan rumah masih banyak.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Lampung sehingga tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, serta pemahaman dan ketaatan terhadap norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya saat Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Lampung di Swiss-Belhotel Lampung, Selasa (25/6/2024).
