Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay berjanji akan segera mengagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang transportasi online bagi para pengemudi ojek online (Ojol).
Pernyataan itu disampaikan ke tengah-tengah ratusan ojol peserta unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di Kompleks Perkantoran Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (8/9/2022).
"Prinsipnya segala tuntutan hari ini akan tindaklanjuti kajian terkait. Salah satu contoh, kita sudah tidak berdebat lagi soal legal tidaknya driver. Kami juga akan membuat payung hukum melibatkan teman-teman," ujarnya di atas mobil orasi.