Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pegawai admin jasa ekspedisi di Kota Bandar Lampung nekat menggelapkan uang perusahaan total mencapai Rp420 juta. Pelaku menggunakan uang ratusan juta tersebut untuk berinvestasi trading.
Pelaku inisal DP (36) warga Dusun VII Sukamaju Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diringkus petugas tanpa perlawanan di kantor ekspedisi tempatnya bekerja, Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Iya, kami menangkap pegawai admin jasa ekspedisi DP terlibat kasus penggelapan dalam jabatan," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).
