Delaying System Red: Kendaraan Antre 4 Km dari Pintu Gerbang Pelabuhan

- Skema delaying system arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni terbagi dalam tiga kategori: Hijau, Kuning, dan Merah.
- Jika situasi mencapai level Kuning, perjalanan kendaraan akan ditunda dengan mengaktifkan rest area di jalan tol dan buffer zone di jalur arteri.
- Polda Lampung telah menyiapkan delapan rest area di jalan tol dan empat buffer zone di jalur arteri untuk mengoptimalkan kelancaran arus balik Lebaran.
Lampung Selatan, IDN Times - Polda Lampung menerapkan skema delaying system untuk mengurangi kemacetan serta antrean kendaraan pemudik saat arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni. Skema itu dibagi dalam tiga kategori yaitu Hijau, Kuning, dan Merah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, skema ini diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jumlah kendaraan yang kembali, kapasitas pelabuhan, jumlah kapal, waktu tempuh, serta proses bongkar muat.
"Selain itu, kapasitas rest area di jalan tol dan buffer zone di jalur arteri juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan skema ini," ujarnya, Kamis (3/4/2025).
1. Tiga kategori berdasarkan warna

Yuni menjelaskan, ada tiga kategori skema delaying system Polda Lampung. Skema ini membagi sistem ini ke dalam tiga kategori utama:
- Hijau (green): Situasi normal tanpa antrean signifikan.
- Kuning (yellow): Antrean kendaraan mencapai 1 kilometer dari pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni.
- Merah (red): Antrean kendaraan mencapai 4 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.
2. Kondisi level merah, seluruh rest area akan difungsikan maksimal

Yuni menjelaskan, jika situasi berada dalam kategori Kuning, perjalanan kendaraan akan ditunda. Caranya, mengaktifkan lima rest area di jalan Tol Lampung serta empat buffer zone di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim.
"Apabila kondisi mencapai level Merah, maka seluruh rest area di jalan tol dan buffer zone akan difungsikan secara maksimal," tambahnya.
Fasilitas pendukung skema penerapan skema ini Yuni mengatakan, Polda Lampung telah menyiapkan delapan rest area di jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni, mulai dari KM 215B hingga KM 20B, dengan total kapasitas 1.200 unit kendaraan.
3. Siapkan empat buffer zone

Kabid humas menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan empat buffer zone di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim mampu menampung hingga 360 unit kendaraan.
"Dengan skema delaying system, kendaraan akan digeser secara bertahap dan adil dari rest area maupun buffer zone sesuai kapasitas kapal di Pelabuhan Bakauheni," tegasnya.
Yuni berharap, sistem ini dapat mengoptimalkan kelancaran arus balik Lebaran dan mengurangi potensi kemacetan panjang di sekitar pelabuhan.