Lampung Selatan, IDN Times - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menyita 458 ekor burung.
Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan truk Fuso Engkel warna hitam Nopol K 1711 GA dikendarai oleh sopir berinisial AD (40), dari Jalan Simpang Way Tuba, Kabupaten Way Kanan dengan tujuan pintu tol Jatibening, Kota Bekasi Barat, Jawa Barat.
"Pengungkapan kasus hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 kemarin, sekira jam 21.30 WIB di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni," ujar Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, Kamis (12/8/2021).