Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dalih Tak Direstui, Wanita Bandar Lampung Curi Uang ATM Calon Mertua

Dalih Tak Direstui, Wanita Bandar Lampung Curi Uang ATM Calon Mertua
Ungkap kasus pencurian uang ATM korban rugi Rp76,8 juta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
  • Perempuan nekat mencuri uang Rp76,8 juta milik calon mertuanya
  • Tersangka NL berdalih sakit hati karena hubungannya dengan anak korban tak direstui
  • Tersangka diamankan dan mengakui perbuatannya, diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang perempuan di Kota Bandar Lampung nekat mencuri uang puluhan juta rupiah milik calon mertuanya. Pelaku berdalih sakit hati lantaran hubungannya dengan anak korban tak direstui.

Tersangka inisial NL (29) warga Jalan Pangeran Tirtayasa, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Ia kini telah ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Pelaku NL telah diamankan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kasus pencurian modus menggunakan ATM," ujar Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan saat konferensi pers, Senin (3/2/2025).

1. Pura-pura merawat korban di rumah sakit

Ungkap kasus pencurian uang ATM korban rugi Rp76,8 juta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Ungkap kasus pencurian uang ATM korban rugi Rp76,8 juta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Erwin menjelaskan, aksi pencurian pelaku ini bermula terjadi saat korban Z (40) sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Bandar Lampung pada pertengahan Januari 2025.

Saat itu, pelaku NL mengaku memiliki hubungan dekat dengan anak laki-laki korban berpura-pura berempati dengan merawat Z selama di rumah sakit.

"Pelaku ini diam-diam mencuri ATM korban dari dalam dompet dan bisa mengetahui pin ATM dengan cara mencoba-coba mengunakan sandi HP milik korban yang kebetulan serupa," ungkapnya.

2. Total curi uang Rp76,8 juta

Ungkap kasus pencurian uang ATM korban rugi Rp76,8 juta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Ungkap kasus pencurian uang ATM korban rugi Rp76,8 juta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sukses membobol pin ATM korban, Erwin melanjutkan, tersangka NL melakukan penarikan uang milik korban hingga tujuh kali di salah satu gerai BRILink dekat rumah sakit. Alhasil, wanita paruh baya tersebut kehilangan uang mencapai Rp76,8 juta.

Sadar telah menjadi korban pencurian, Z didampingi pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung. Hasil penyelidikan, petugas akhirnya meringkus tersangka NL diduga kuat merupakan pelaku utama.

"Dari hasil pemeriksaan, NL telah mengakui seluruh perbuatannya dan seluruh uang korban disebut telah habis digunakan oleh tersangka," katanya.

3. Diancam pidana 5 tahun penjara

Ungkap kasus pencurian uang ATM korban rugi Rp76,8 juta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Ungkap kasus pencurian uang ATM korban rugi Rp76,8 juta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selain tersangka NL, Erwin menambahkan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buku tabungan berikut kartu ATM BRI milik korban Z dan satu tas warna cokelat milik tersangka NL yang dibeli dari hasil uang curian tersebut.

Atas perbuatannya tersangka, tersangka NL dipersangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara.

"Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian semacam ini baru dilakukan satu kali, tapi tentu keterangan tersangka masih terus dialami," tegas wakapolresta.

4. Berdalih sakit hati dengan korban

Ungkap kasus pencurian uang ATM korban rugi Rp76,8 juta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Ungkap kasus pencurian uang ATM korban rugi Rp76,8 juta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dihadapan petugas, tersangka NL mengakui seluruh uang korban telah ludes digunakan foya-foya hingga berbelanja barang-barang kebutuhannya. Aksi ini disebut nekat dilakukannya lantaran sakit hati dengan korban.

"Sakit hati, saya gak disetujui sama korban kalau anaknya dekat-dekat dengan saya," ucapnya seraya tertunduk.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More