Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dalih Menganggur, Muncikari Pringsewu Ditangkap Usai Setahun Beraksi

Tersangka AM telah diamankan petugas Polsek Sukoharjo. (Dok. Polres Pringsewu).
Intinya sih...
- Pria inisial AM ditangkap karena menjadi muncikari PSK di Pringsewu
- Prostitusi terungkap saat razia penyakit masyarakat, dua wanita PSK melayani pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu-Rp2 juta
- Pelaku mengaku menjalankan bisnis prostitusi selama setahun terakhir dan mendapatkan keuntungan antara Rp50-300 ribu dari setiap transaksi
Pringsewu, IDN Times - Pascaberaksi lebih dari setahun terakhir, seorang pria inisial AM (23) dibekuk petugas Polsek Sukoharjo karena menjadi muncikari atau menjajakan wanita pekerja seks komersial (PSK) ke para pria hidung belang.
Pelaku AM ditangkap petugas tanpa perlawanan di sebuah penginapan di Sukoharjo, Pringsewu dan kini telah digelandang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek setempat.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us