Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka AM telah diamankan petugas Polsek Sukoharjo. (Dok. Polres Pringsewu).

Intinya sih...

  • Pria inisial AM ditangkap karena menjadi muncikari PSK di Pringsewu
  • Prostitusi terungkap saat razia penyakit masyarakat, dua wanita PSK melayani pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu-Rp2 juta
  • Pelaku mengaku menjalankan bisnis prostitusi selama setahun terakhir dan mendapatkan keuntungan antara Rp50-300 ribu dari setiap transaksi

Pringsewu, IDN Times - Pascaberaksi lebih dari setahun terakhir, seorang pria inisial AM (23) dibekuk petugas Polsek Sukoharjo karena menjadi muncikari atau menjajakan wanita pekerja seks komersial (PSK) ke para pria hidung belang.

Pelaku AM ditangkap petugas tanpa perlawanan di sebuah penginapan di Sukoharjo, Pringsewu dan kini telah digelandang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek setempat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di