Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo ihwal ambil alih perbaikan infrastruktur jalan rusak meliputi 15 ruas jalan di provinsi setempat.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dan berkomunikasi hingga mengusulkan bakal perbaikan 15 ruas jalan akan ditangani APBN senilai Rp800 miliar tersebut.
"Sesuai dengan usulan dari pemerintah provinsi ke pusat terhadap 15 ruas di seluruh kabupaten/kota, mungkin kalau tidak salah sekitar 600 M (pagu anggaran)," ujarnya di sela-sela konferensi pers capaian kinerja pembangunan Provinsi Lampung 2019-2023 di Mahan Agung, Senin (8/5/2023).
