Lampung Selatan, IDN Times – Untuk mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2025, jajaran kepolisian bersama instansi terkait mulai memberlakukan sistem baru di Pelabuhan Bakauheni. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kali ini hanya kendaraan yang sudah punya tiket feri yang diizinkan masuk area pelabuhan.
"Kebijakan ini berlaku sejak 3 April pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB. Jadi buat kamu yang lagi siap-siap balik ke Pulau Jawa, pastikan semuanya sudah disiapkan, ya," katanya, Jumat (4/4/2025).
