Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengerahkan tim pengawas untuk mencegah praktik pembuangan limbah rumah makan secara langsung ke saluran drainase.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan, telah mengerahkan petugas dari bidang pengawasan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan terhadap sejumlah rumah makan.
"Kami menurunkan teman-teman dari bidang pengawasan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di tempat-tempat rumah makan terkait adanya informasi pembuangan air lemak atau limbah yang tidak terkelola," katanya, Kamis (5/11/2026).