Metro, IDN Times – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bakal diterapkan Pemerintah kota (Pemkot) Metro periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menyatakan, penetapan kebijakan ini bersifat sementara dan tidak merubah status level persebaran COVID-19 yang ada di kota setempat yakni PPKM Level 2.
"Pada tanggal 24 Desember sampai tanggal 2 Januari itu kita menetapkan pemberlakuan PPKM level 3," tegasnya, Kamis (9/12/2021).