Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Provinsi Lampung Tahun 2021 mengumumkan perubahan status hasil seleksi administrasi. Pengumuman itu terkait sebelumnya lulus seleksi administrasi (memenuhi syarat) menjadi tidak lulus seleksi administrasi (tidak memenuhi syarat).

Itu terkait kualifikasi D-III analis farmasi dan makanan. Pada instansi Provinsi Lampung terdapat 10 CASN yang mengalami perubahan status hasil seleksi administrasi  sebelumnya lulus mejadi tidak lulus.

Kemudian di Kabupaten Lampung Timur terdapat 17 CASN statusnya berubah tidak memenuhi syarat dan tidak lulus. Sementara ada 13 CASN yang awalnya tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat.

1. Pelamar D-III Analis Farmasi dan Makanan alami perubahan status

Apoteker (careeraddict.com)

Dalam surat keputusan panitia CASN Provinsi Lampung terdapat pelamar CASN yang melamar pada formasi jabatan Terampil Asisten Apoteker dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan jabatan adalah D-III Farmasi.

Selain itu, pelamar tersebut memiliki kualifikasi pendidikan D-III Analis Farmasi dan Makanan dan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dengan pertimbangan memiliki STRTTK (STR Tenaga Teknis Kefarmasian).

2. Ada perubahan peraturan

Editorial Team