Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)
Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel Mulya Budiman menjelaskan, berbagai modus penipuan terus berkembang hingga saat ini. Telkomsel secara serius juga menangani maraknya potensi penipuan dapat merugikan serta terjadi kepada pelanggan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu berhati-hati dan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon terkait pemblokiran kartu dari nomor yang tidak dikenal atau bukan resmi dari Telkomsel. Selain itu, kami juga mengajak pelanggan untuk tidak mudah percaya jika ada ancaman pemblokiran kartu,” ujarnya dalam keterangan resmu, Jumat (12/5/2023).
Mulya menambahkan, Telkomsel juga mengajak kepada seluruh pelanggan untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, password atau informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler. Permintaan kode verifikasi seperti OTP atau PIN hanya dilakukan atas permintaan pelanggan itu sendiri saat bertransaksi di berbagai platform yang dituju seperti My Telkomsel.
Selain modus pemblokiran kartu, sebelumnya berbagai modus kejahatan seperti mengunduh file APK juga banyak terjadi. Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file.