Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Caleg PKS Bantah Perintahkan KPPS Coblos Surat Suara TPS 19 Way Kandis
Caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS, Sidik Efendi penuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Caleg PKS membantah memerintahkan praktik kecurangan di TPS 19 Way Kandis
  • Sidik menjalani klarifikasi selama 2 jam di Bawaslu Kota Bandar Lampung
  • Dirinya menduga peristiwa awalnya berkaitan dengan pemungutan suara Capres-Cawapres dan menyambangi lokasi TPS saat temuan peristiwa berlangsung
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Caleg DPRD Kota Bandar Lampung nomor urut 01 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sidik Efendi membantah telah memerintahkan pihak-pihak tertentu, hingga petugas KPPS melakukan mencoblos surat suara di TPS 19 Way Kandis.

Sidik mengatakan, tidak tahu pihak-pihak telah melancarkan aksi praktik kecurangan di TPS setempat, hingga peristiwa itu akhirnya menyeret dirinya sebagai salah satu kontestan caleg daerah pilihan (Dapil) 5 Kota Bandar Lampung

"Ya saya tidak pernah tahu juga siapa yang melakukan itu segala macem. Saya tidak pernah itu (memerintahkan seseorang mencoblos surat suara atas nama dirinya), saya juga gak tau," ujarnya saat memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Senin (19/2/2023).

1. Klarifikasi 2 jam

Caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS, Sidik Efendi penuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam pemenuhan panggilan tersebut, Sidik Efendi menjalani klarifikasi kurang lebih selama 2 jam tepatnya mulai sekitar pukul 09.30 - 11.15 WIB. Di hadapan petugas, ia mengaku ditanya dan dimintai sejumlah keterangan oleh pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya taat terhadap undangan disampaikan, saya hadir untuk memberikan keterangan klarifikasi terhadap berita muncul di TPS 19," ucapnya kepada awak media.

Ihwal pertanyaan dimaksud, Sidik mengaku ditanya terkait seputar kegiatan kampanye dirinya hingga seputar peristiwa berkaitan di TPS 19 Way Kandis. "Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada saya. Poinnya, pernahkah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19, terus metode kampanyenya seperti apa dilakukan oleh saya," tambah dia.

2. Akui datang ke lokasi TPS 19 Way Kandis

Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung terpaksa dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disinggung saat peristiwa kejadian, Sidik mengaku dirinya benar turut menerima informasi dugaan kecurangan dimaksud. Namun demikian, ia menduga awalnya berkaitan dengan pemungutan suara Capres-Cawapres.

Lebih dari itu, dirinya juga mengaku turut menyambangi lokasi TPS saat temuan peristiwa berlangsung.

"Saya baru mengetahui itu siang, setelah saya menunaikan hak saya di TPS saya. Saya ditelepon karena isunya berkaitan dengan Pilpres, makanya saya juga cek ke lokasi," imbuhnya.

3. Ngaku kenal dengan petugas KPPS

Penampakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Sidik tak menampik mengenal petugas KPPS TPS 19 Way Kandis, dikarenakan dirinya sebagai pertahana di dapil setempat sudah cukup intens bersilaturahmi di wilayah setempat.

Kendati demikian, ia kembali membantah telah memerintah ketua maupun petugas KPPS, serta memilih menunggu kesimpulan dari Bawaslu Kota Bandar Lampung.

"Saya tidak berani itu (menyimpulkan dugaan keterlibatan petugas KPPS), yang berkaitan dengan ini. Inikan harus menghargai menghormati proses sudah dilakukan bawaslu, kita tunggu aja seperti apa," tandasnya.

Editorial Team

Related Article