Bandar Lampung, IDN Times - Dua karyawan perusahaan provider di Kota Bandar Lampung mencuri baterai tower milik tempatnya bekerja. Para pelaku berdalih aksinya dilatarbelakangi terdesak kebutuhan Lebaran 2025.
Kedua pelaku inisal WM (34) warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan dan JT (32) warga Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung telah ditangkap petugas Polsek Kemiling.
"Setelah menerima laporan polisi, kami melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap," ujar Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Rabu (16/4/2025).
