Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan bus Pemprov Lampung usai alami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalinsum. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung buka suara ihwal peristiwa nahas kecelakaan lalu lintas tunggal mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dialami bus dinas nopol BE 7801 BZ.

Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membenarkan kecelakaan bus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran tersebut merupakan milik pemerintah daerah provinsi.

"Bus pemprov dipinjam secara resmi oleh staf Pemprov, untuk keperluan menjemput keluarga dari kampungnya di Bumi Ratu, Lampung Tengah," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).

1. Peruntukkan peminjaman menghadiri acara khitanan di Bandar Lampung

Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat diwawancarai awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Saefullah, peruntukkan peminjaman kendaraan dinas tersebut guna menghadiri resepsi acara khitanan di kediaman seorang staf pemerintah daerah beralamatkan di Perum Korpri, Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, pemberian peminjaman randis itu dikarenakan atas dasar permohonan dan mempertimbangkan kebutuhan mendesak, untuk kepentingan keluarga yang secara resmi sudah diajukan melalui surat permohonan.

"Maka bus pemprov tersebut dipinjamkan kepada staf tersebut, adapun mobil bus dan sopir adalah staf biro umum. Saat ini diamankan di Polres Pesawaran," imbuhnya.

2. Pemberian dikarenakan kondisi sangat membutuhkan dan kepentingan mendesak

Editorial Team

Tonton lebih seru di