Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung buka suara ihwal peristiwa nahas kecelakaan lalu lintas tunggal mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dialami bus dinas nopol BE 7801 BZ.
Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membenarkan kecelakaan bus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran tersebut merupakan milik pemerintah daerah provinsi.
"Bus pemprov dipinjam secara resmi oleh staf Pemprov, untuk keperluan menjemput keluarga dari kampungnya di Bumi Ratu, Lampung Tengah," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).