Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria berinisial SH alias Arif (33) akhirnya ditangkap aparat polisi setelah buron lebih dari dua bulan pascamenganiaya kekasihnya sendiri di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Plt Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Rudi Yunowo membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Pelaku dibekuk personel gabungan di rumahnya di Desa Taman, Kecamatan Penengahan, Jumat (5/6/2026).
"Ya, pelaku sudah diringkus setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan sejak kasus penusukan terjadi pada Maret 2026 lalu," ujarnya, Senin (8/6/2026).
