Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengaku memberikan uang tunai sebesar Rp100 juta dalam proses pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) milik eks Rektor Unila Karomani.
Pemberian itu disampaikan sang bupati kepada Dosen Unila sekaligus kader Nahdatul Ulama (NU), Maulana. Sumbangan itu kemudian dibelikan furniture berbentuk kursi.
Fakta ini terungkap saat Dawam Rahardjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap PMB Unila 2022 bagi terdakwa Karomani Cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023).