Bandar Lampung, IDN Times - Aparat kepolisian akan menutup sementara izin operasional Pantai Tiska di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Penutupan itu merupakan buntut aksi kericuhan diwarnai dengan senjata tajam (sajam) di lokasi wisata setempat, Minggu (8/5/2022).
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mengatakan, rencana penutupan ini akan mulai berlangsung hari ini, Rabu (11/5/2022). Itu menyusul dilayangkan surat imbauan ke pihak pengelola Pantai Tiska.
"Sudah kami layangkan surat untuk imbauan penutupan Pantai Tiska. Kami meminta kepada pengelola Pantai Tiska untuk menutup sementara karena situasi belum kondusif, setelah terjadi aksi kericuhan sempat viral pada akhir pekan kemarin," ujarnya, saat dimintai keterangan.